Pertemuan Ke-6 Kelompok Kerja BPK Sedunia Bidang Akuntabilitas dan Pemeriksaan Pengelolaan Bencana
Yogyakarta, Senin (4 Juni 2012) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjadi tuan rumah Pertemuan ke-6 Kelompok Kerja BPK Sedunia Bidang Pemeriksaan dan Akuntabilitas Pengelolaan Bencana di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta pada 4-5 Juni 2012.
Pertemuan keenam tersebut diikuti oleh 14 Supreme Audit Institutions (SAI) atau badan pemeriksa negara-negara anggota badan pemeriksa sedunia, yaitu: Amerika, European Court of Auditors (ECA), Belanda, Chile, Cina, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Norwegia, Pakistan, Rusia, Turki, dan Ukraina. Pertemuan ini dibuka oleh Ketua BPK RI, Drs. Hadi Poernomo, Ak., dan dihadiri oleh Anggota BPK RI, Dr. Agung Firman Sampurna, S.E. M.Si. dan Drs. Sapto Amal Damandari, Ak., Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua INTOSAI Working Grup on Accountability for and Audit Disaster-Related Aid (WG AADA), Mr. Gjis M. De Vries, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pejabat pemerintah daerah di Yogyakarta, dan para pejabat di lingkungan BPK RI. Selain itu pertemuan ini juga dihadiri oleh dua organisasi internasional yaitu UN Central Emergency Response Fund (UN CERF) dan Transparency International.
Pertemuan keenam ini merupakan kelanjutan dari pertemuan kelima pada tahun lalu di Antalya, Turki. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menetapkan konsep panduan (guidance) pemeriksaan yang selanjutnya akan diajukan sebagai konsep International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) atau Standar INTOSAI pada Sidang INTOSAI tahun 2013 di Beijing, Cina. Konsep panduan pemeriksaan dikembangkan oleh beberapa negara dan telah memperoleh masukan dari anggota lainnya. Hal ini merupakan bukti kerja sama dan komitmen yang tinggi dari seluruh anggota WG AADA atas akuntabilitas pengelolaan bantuan bencana guna memenuhi harapan para pemangku kepentingan (stakeholders).
INTOSAI WG AADA adalah sebuah kelompok kerja yang dibentuk oleh organisasi badan pemeriksa se-dunia (INTOSAI). Dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan bantuan bencana dengan cara mengembangkan panduan untuk akuntabilitas pengelolaan dan pemeriksaan bantuan bencana. Dengan panduan tersebut diharapkan akan menumbuhkan praktik-praktik pengelolaan yang baik (best practices) dalam bidang pengelolaan maupun pemeriksaan.
Sebagai gambaran, tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004 telah terkumpul nilai bantuannya tidak kurang dari Rp.19,85 triliun (USD2,21 miliar).
Konsep panduan pemeriksaan yang telah dikembangkan antara lain: (a) Panduan pemeriksaan tahap kesiagaan (preparedness); (b) Panduan pemeriksaan tahap tanggap darurat dan rehabilitasi; dan (c) Prosedur pemeriksaan atas risiko kecurangan (fraud) dan korupsi pada tahap tanggap darurat.
Pada pertemuan kali ini juga dibicarakan tentang rencana pemeriksaan paralel (parallel audit) pengelolaan bantuan bencana yang akan dikoordinasikan oleh BPK RI. Parallel audit ini bertujuan untuk mengujicobakan prosedur pemeriksaan yang telah dikembangkan dan akan memberikan masukan pada pengembangan panduan pemeriksaan selanjutnya. Para peserta pertemuan diharapkan dapat berpartisipasi dalam rencana parallel audit tersebut sesuai dengan ketersediaan waktu dan sumber daya pada tiap-tiap negara.
BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI BPK RI