MAKASSAR, TRIBUN – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. AS alias Ahmad Susanto, ditetapkan tersangka korupsi dana hibah. Penetapan
tersangka itu diumumkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Makassar, Nauli Ra-him Siregar di kantornya, Jl Amanagappa, Makassar, Senin (9/12/2024) sore.