Aga Kareba…
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi dalam rangka “Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa” di Hotel Four Points by Sheraton Makassar pada Selasa (14/03).
Acara ini turut menghadirkan Komisi XI DPR, Ir. H. Kamrussamad, S.T., M.Si sebagai Keynote Speaker, Wakil Bupati Pangkep, H. Syahban Sammana, SH. sebagai pemberi sambutan acara, serta para OPD dan para Kepala Desa dari Kabupaten Pangkep yang hadir pada acara ini sebagai audience selama jalannya kegiatan sosialiasi.
Dalam pemaparannya, Kepala Perwakilan membawakan materi tentang peran BPK pada pemeriksaan pengelolaan dana desa berikut dengan peraturan perundang-undangannya yang mengatur pengelolaan dana desa sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 2016 (Perubahan dari PP No. 60/2014) tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, serta pembahasan temuan BPK dan aspek yang memengaruhi kinerja para Kepala Desa serta jajarannya pada pengelolaan keuangan masing-masing Desa. Sosialiasi kali ini berbentuk diskusi sehingga para audience berperan aktif dalam mengajukan pertanyaan kepada narasumber yaitu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan yang di moderatori oleh Inspektorat Kabupaten Pangkep.
Tujuan diadakannya sosialiasi ini agar terjalinnya sinergi yang positif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Daerah Kab. Pangkep untuk bersama mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa sesuai peraturan yang berlaku, memberikan pemahaman pada fungsi pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan DPR dalam pengelolaan dana desa; serta meningkatkan kualitas mutu antara hubungan kelembagaan BPK dengan para pemangku kepentingan.
#BPKSulsel
#Salamaki’ Tapada Salama