MAKASSAR, UPEKS – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi pada proyek pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) tahun 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp68.788.603.000