Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus IPAL

MAKASSAR, UPEKS – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, kembali menetapkan satu orang tersangka baru terkait dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) tahun 2020-2021, dengan nilai kontrak Rp68.788.603.000.

(Selengkapnya)