Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati, Rahman Morra membenarkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (jamwas) Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Kadarsyah dan Asisten Pidana Umum (Aspidum), Fri Hartono bersama, Koordinator Jaksa, Christian CR, dan jaksa Suteno dan Hariani terkait dugaan gratifikasi.
Informasi selengkapnya klik disini