BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2023 dari sepuluh pemerintah daerah. Pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Serah terima yang diselenggarakan di Auditorium Lt. 2 BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan oleh para pejabat pemerintah daerah dari tiap entitas terkait atau yang mewakili yang diterima oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan I, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, diantaranya:
1. Provinsi Sulawesi Selatan diserahkan oleh Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si;
2. Kab. Luwu Utara diserahkan oleh Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, S.IP., M.Si
3. Kab. Pinrang diserahkan oleh Wakil Bupati Pinrang, Drs. H. Alimin, M.Si;
4. Kab. Jeneponto diserahkan oleh Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi B. S.Sos., M.H
5. Kab. Takalar diserahkan oleh Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M. Dev.Plg;
6. Kab. Maros diserahkan oleh Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, S.E;
7. Kab. Tana Toraja diserahkan oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, S.E;
8. Kab. Bantaeng diserahkan oleh Pj. Bupati Bantaeng, Dr. Andi Abu Bakar, S.IP., M.Si;
9. Kab. Gowa diserahkan oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abdul Rauf Malagani, S.Sos., M.Si; dan
10. Kab. Bulukumba diserahkan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
Dengan diterimanya LKPD Unaudited TA 2023 dari sepuluh entitas tersebut, maka BPK Perwakilan Sulawesi Selatan telah lengkap menerima LKPD Unaudited TA 2023 dari 25 entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci untuk memberikan Opini atas LKPD tersebut berdasarkan penilaian kesesuaian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, kehandalan SPI dan penyajian/pengungkapan terkait informasi keuangan.