Kegiatan Serah Terima LHP atas LKPD TA 2023 kepada Sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan

Aga Kareba…

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA, kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada sembilan Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu:
1. Kabupaten Barru;
2. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
3. Kabupaten Toraja Utara;
4. Kabupaten Luwu;
5. Kabupaten Wajo;
6. Kabupaten Enrekang;
7. Kabupaten Bone;
8. Kabupaten Sidenreng Rappang; dan
9. Kota Parepare.

Dengan diserahkan LHP tersebut, BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan agar kesembilan Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.