Aga Kareba…
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA, kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada dua Pemerintah Kabupaten yaitu Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Luwu Timur.
Dengan diserahkan LHP tersebut, BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan, juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Sinjai, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.