Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat, jumlah penerimaan bea masuk, cukai dan bea keluar hingga akhir Februari 2015 hanya mencapai 70 persen dari target. Khusus untuk cukai dari target Rp 24,3 triliun hanya tercapai Rp 17,3 triliun.
Atas kinerja buruk tersebut, Direktur Institute for Development of Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, penurunan penerimaan cukai di triwulan I menandakan pemerintah harus mengevaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan cukai, utamanya cukai atas rokok. Pasalnya, pemerintah mendapatkan 80 persen lebih cukai berasal dari industri hasil tembakau alias rokok.