Makassar, 30 Juni 2015
Ke Empat Kalinya Jeneponto Meraih Opini “ Disclaimer “
Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2014 yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Lantai 2, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Juni 2015.
Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar, Wakil Bupati Jeneponto, Mulyadi Mustamu menghadiri secara langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Juga, hadir Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Muhammad Kasmin dan jajaran SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, mengatakan Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan untuk memberikan pendapat serta opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto TA 2014, BPK memberikan opini “Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)”. lebih lanjut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, menyatakan hal ini menunjukkan pada TA 2014 belum ada peningkatan opini dibandingkan Tahun 2013 yaitu opini “Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer)”. Pemerintah Kabupaten Jeneponto belum melaksanakan tata kelola penyajian Laporan Keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Masih terdapat sejumlah permasalahan utama yang signifikan dan berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto agar dapat meningkatkan opini, untuk meraih opini perlu kerja keras dan komitmen Bupati dan seluruh SKPD menindaklanjuti semua rekomendasi BPK.
Pada hakekatnya, peran konstitusional BPK sebagai pemeriksa sudah cukup dengan memberikan rekomendasi bagi perbaikan sistem pembukuan, manajemen dan pertanggungjawaban keuangan Negara dan BPK mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, BPK secara proaktif mendorong percepatan, pembangunan sistem pembukuan dan manajemen pengelolaan keuangan Negara.
Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar, mengatakan, sangat berharap kerjasama kepada seluruh SKPD dan akan mengapresiasi secara maksimal apa yang menjadi rekomendasi dari BPK, kami akan bekerja keras menindaklanjuti rekomendasi BPK, tidak menutup kemungkinan tahun depan Jeneponto sudah bisa keluar dari opini Disclaimer, minimal kita meraih opini WDP.