28 Oktober 2014,
Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tgl 28 oktober 2014, BPK RI Perwakilan Sulsel didatangi aksi unjuk rasa oleh Prodem ( Jaringan Aktivis Pro Demokrasi ), mereka berorasi didepan kantor BPK, Korlap dari jaringan aktivis pro demokrasi membacakan beberapa tuntutan yaitu, Legalisasi pengucuran anggaran APBD melalui Surat Keputusan ( SK ) Parsial Ketua DPRD Kota Makassar yang bertanggung jawab atas keluarnya SK Parsial yang terkesan dipaksakan karena ketidak terbukaan pimpinan DPRD Kota Makassar dalam mengalokasikan anggaran Negara yang nilainya sangat besar.
Penerbitan SK Parsial tidak memenuhi unsure urgen karena SKPD baru bias dianggarkan pada APBD, sementara prisnsip pengelolaan uang Negara yakni berdasrkan akuntabilitas, transparansi dan kejujuran
Berdasrkan hasil Investigasi kami dilapangan “anggaran yang dikucurkan dalam penerbitan SK parsial dan SKPD mencapai 1,5 Triliun, kami mengindikasikan ini merupakan pemaksaan penerbitan SK Parsial yang tidak memenuhi unsure urgen dan sudah jelas indikasi korupsinya”. Ini Warning bagi anggota legislative dan SKPD untuk berhati-hati dalam mengelolah keuangan Negara.
Maka dari itu Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Sulsel menuntut:
- Meminta BPK RI untuk memeriksa dan mengaudit Instansi yang ada dalam SK Parsial
- Meminta Kejati untuk mengusut tuntas indikasi korupsi terkait penerbitan SK Parsial oleh Pimpinan DPRD Kota Makassar serta dan adili Koruptor di DPRD Kota Makassar
- Meminta KPK untuk Memeriksa dalang SK Parsial di DPRD Makassar dan Pemerintah Kota Makassar