Kabupaten Sinjai masih berkutat dalam Opini WDP

MKS_4086Makassar (Jum’at, 3 Juni 2016). BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2015. Pada Jum’at ini, Kabupaten Sinjai menjadi entitas ke-13 yang menerima LHP BPK. LHP diserahkan langsung kepada Ketua DPRD dan Bupati Sinjai oleh Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Andi Kangkung Lologau, di kantor Perwakilan BPK. Hadir pula dalam acara ini para pejabat di lingkup BPK Perwakilan Provinsi Sulsel dan pemerintahan Kabupaten Sinjai.

Dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2015, Kabupaten Sinjai kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Berdasarkan LHP BPK, permasalahan terkait aset tetap yang cukup material, menjadi pengecualian atas opini LKPD Kabupaten Sinjai TA 2015.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel menjelaskan bahwa Kabupaten Sinjai dalam beberapa tahun ini selalu mendapat opini WDP. Apabila opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ingin diraih, maka semua unsur pemerintahan dan SKPD di Kabupaten Sinjai harus bekerja sama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. “Setidaknya ada 3 komponen yang menjadikan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik. Yang pertama adalah komitmen pimpinan daerah, unsur DPRD, dan seluruh pegawai pemerintahan. Yang kedua adalah pengelolaan SDM. Tempatkan SDM sesuai kompetensinya. Berikan diklat pada pegawai untuk menambah kompetensi mereka. Kemudian yang ketiga adalah tindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan dalam LHP BPK sesegera mungkin”, tambahnya.

(H’nTU)