Makassar, 13 Maret 2015
Rapat gelar pengawasan daerah Kabupaten Luwu Utara mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Untuk Mempertahankan Opini WTP” yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Luwu Utara, 9 Maret 2015, Pukul 15.00 wita. Acara ini dibuka langsung Bupati Luwu Utara, Arifin Djunaidi yang juga dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suardini dan Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Yusuf Sommeng yang juga bertindak selaku narasumber pada acara tersebut.
Bupati Luwu Utara, Arifin Djunaidi mengatakan, rapat gelar pengawasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua stakeholder terhadap pentingnya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan baik Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP ), maupun pengawas eksternal lainnya. Acara ini diikuti undangan yang terdiri dari Wakil Bupati Luwu Utara, Forkopinda, Sekda Luwu Utaar, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, para bendahara, dan para PPK. Bupati Luwu Utara mengucapkan terima kasih atas kedatangan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, dan Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan pada acara gelar pengawasan ini.
Bupati Luwu Utara menambahkan, opini yang baik akan diperoleh, jika pekerjaan yang dilakukan itu tertata dengan baik dan sesuai aturan. Seluruh stakeholder harus memiliki rasa kepedulian. “Saya yakin, jika kita bekerjasama, berkonsilidasi dan berkomitmen semua rekomendasi BPK dapat kita selesaikan bersama, Insya Alllah raihan Opini WTP yang telah kita dapatkan tahun ini terus dipertahankan, jangan sampai kita lengah dan turun opini lagi”. demikian diungkapkan Bupati Luwu Utara
Sementara itu, Kepala BPK Perwakian Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi dalam pemaparannya mengatakan, ada beberapa langkah untuk meningkatkan opini, antara lain seperti yang disampaikan Bupati Luwu Utara, perlu komitmen semua pihak. Opini tidak akan tercapai tanpa adanya kerjasama dan komitmen semua pihak, selanjutnya , diperlukan peningkatan mutu pengelolaan keuangan yang dapat dicapai melalui peningkatan kompetensi SDM, meningkatkan target capaian, tidak melakukan temuan berulang, dan tidak menambah temuan baru. Selain itu, memaksimalkan peran Inspektorat dan tim tindak lanjut serta bekerjasama denganDPRD. Tidak cepat berpuas diri dengan raihan yang opini yang telah dicapai. (nas)