Makassar, 13 Maret 2015
Rapat gelar pengawasan daerah Kabupaten Luwu Timur mengangkat tema “ Optimalisasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan untuk Meningkatkan Perolehan Opini” yang digelar di Gedung Wanita Simpurisiang Malili, 9 Maret 2015. Rapat ini dibuka langsung Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma yang juga dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suardini dan Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Muh. Yusuf Sommeng yang juga bertindak selaku narasumber pada acara tersebut.
Inspektur Kabupaten Luwu Timur, Amir Kapeng dalam laporannya mengatakan, rapat gelar pengawasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada semua stakeholder terhadap pentingnya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan baik oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), maupun pengawas eksternal lainnya. Acara ini diikuti kurang lebih 600 undangan yang terdiri dari Wakil Bupati Luwu Timur, Forkopinda, Sekda Luwu Timur, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, para bendahara, PPK, PPTK.
Secara umum berdasarkan hasil evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat sampai dengan akhir bulan Januari 2015, untuk penyelesaian temuan tahun 2014 telah mencapai 96,78 persen. Ini juga menempatkan Luwu Timur sebagai peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Selatan dalam menindak lanjuti rekomendasi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Bupati Luwu Timur, H. Andi Hatta Marakarma mengatakan, opini yang baik akan diperoleh, jika pekerjaan yang dilakukan itu tertata dengan baik dan sesuai aturan. Seluruh stakeholder harus memiliki rasa kepedulian. “Saya yakin, jika kita bekerjasama, berkonsilidasi dan berkomitmen semua rekomendasi ini dapat kita selesaikan bersama”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakian Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi dalam pemaparannya mengatakan, ada beberapa langkah untuk meningkatkan opini, antara lain seperti yang disampaikan oleh Bupati, perlu komitmen semua pihak. Opini tidak akan tercapai tanpa adanya kerjasama dan komitmen semua pihak. Selanjutnya, di perlukan peningkatan mutu pengelolaan keuangan yang dapat dicapai melalui peningkatan kompetensi SDM, meningkatkan target capaian, tidak melakukan temuan berulang, dan tidak menambah temuan baru. Selain itu, memaksimalkan peran Inspektorat dan tim tindak lanjut serta bekerjasama denganDPRD.Dalam rapat itu juga, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kejaksaan Negeri Malili tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara yang dilakukan Bupati Luwu Timur, H. Andi Marakarma dan Kejari Malili. (nas)