Makassar, 9 Desember 2014
GAM, Demonstrasi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan
Dihari Anti Korupsi tepat tanggal 9 Desember 2014, banyak pergerakan melakukan orasi Anti Korupsi, baik itu dari Pergerakan Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Anti Korupsi dll, orasi mereka hanya beteriak lantang “berantas korupsi”.
Salah satu demonstan mendatangi kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Gerakan Aksi Mahasiswa Anti Korupsi ( GAM ), mereka berorasi menuntut BPK transparan dalam melakukan pemeriksaan dan jangan menutup-nutupi hasil pemeriksaan, BPK Jangan ada kongkalikong dengan audite, tetapi kami dari Gerakan Aksi Mahasiswa Anti Korupsi tetap akan mendukung BPK dalam melakukan pemeriksaan apabila memegang teguh transparansi dalam mengungkap kasus korupsi yang banyak terjadi, mereka juga menuntut BPK agar tidak menghalang-halangi dan terbuka dalam pemberian data terkait hasil pemeriksaan.
Sebagai lembaga pemeriksa eksternal pemerintah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Tri Heriadi menemui langsung para pengunjuk rasa, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan kepada para demonstran bahwa semua terkait hasil pemeriksaan tidak ada yang ditutupi apalagi kalau namanya kongkalikong dengan audite, BPK selalu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada DPRD dan Bupati, apabila laporan hasil pemeriksaan BPK sudah diserahkan, masyarakat berhak mengetahuinya, kalau adanya terindikasi korupsi itu kewenangan aparat penegak hokum, salah satu bukti transparansi hasil pemeriksaan BPK yaitu kasus terkait PDAM Kota Makassar yang dimana mantan wali kota Makassar Ilham Arif Siradjuddin ditetapkan sebagai tersangka dan banyak lagi hasil pemeriksaan BPK yang terkait indikasi korupsi yang sudah terungkap, BPK juga sudah terbuka terkait permintaan data dari beberapa LSM, Mahasiswa dll, yang penting data yang diminta harus jelas, dan harus sesuai prosedur Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), kami siap terbuka memberikan Data yang diminta.