Makassar, 5 Mei 2015
FGD “ Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Non PDAM
Pelaksanaan “Focus Group Discussion” yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, berlangsung di Aula lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir dalam undangan acara FGD ini, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Kepala Bappeda Kabupaten Pangkep, PDAM Kabupaten Pangkep, dan Anggota DPRD Kabupaten Maros, Bappeda Kabupaten Maros, Dinas PU Kabupaten Maros dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai narasumber pada acara FGD ini, yaitu Satuan Kerja PKPAM Kementerian PU Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bappeda Kabupaten Pangkep, Dinas PU Kabupaten Maros.
Acara FGD Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Non PDAM dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, dalam sambutannya mengatakan, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan kinerja pemerintah daerah dalam penyediaan air bersih melalui PDAM untuk menilai pencapaian target pemerintah daerah dalam penyediaan air bersih melalui PDAM di TA 2014. Pada TA 2015 ini, BPK RI berencana melanjutkan pemerksaan kinerja terhadap Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) khusus untuk SPAM Pedesaan.
Tujuan FGD ini untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang proses bisnis penyelengaaraan SPAM Non PDAM di lingkungan Pemkab Maros dan Pemkab Pangkep, memperoleh data dan informasi atas penyelengaaran SPAM Non PDAM, memperoleh data dan informasi tentang tugas, fungsi,peran, hak dan kewajiban satker terkait penyelenggaraan SPAM Non PDAM, memperoleh indikasi permasalahan, kendala-kendala dan solusi.
Pelaksanaan FGD di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan pemahaman yang komprehensif atas penyelenggaraan SPAM Non PDAM di lingkungan Pemerintah Daerah yang pendanaannya bersumber dari APBD maupun APBN.