Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan LKPD serta Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VI yang dilaksanakan secara hybrid, di Provinsi Bali, Selasa, 15 April 2025.
Acara yang berlangsung di Auditorium Bima, BPK Perwakilan Provinsi Bali, ini dihadiri oleh Anggota VI BPK RI dan Direktur Jenderal PKN VI, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, (mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Menteri Kebudayaan); dan Sekretaris Utama BPOM (mewakili Menteri Kesehatan). Turut hadir pula beberapa Gubernur dari wilayah yang berada dalam lingkup Pemeriksaan DJPKN VI, yaitu Gubernur Bali, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, dan jajaran Direktur Bank Pembangunan Daerah.
Entry Meeting ini merupakan tahap awal Pemeriksaan yang bertujuan membangun komunikasi awal antara BPK dan entitas yang akan diperiksa, serta menyamakan pemahaman dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah. Dalam arahannya, Anggota VI BPK RI juga menekankan pentingnya sinergi antar entitas yang diperiksa dan tim pemeriksa, guna meningkatkan kualitas pemeriksaan dan memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta menekankan pentingnya komunikasi, pemenuhan data, serta integritas dan profesionalisme tim pemeriksa sesuai nilai dasar dan kode etik BPK.