TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah melakukan Efisiensi Anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Efisiensi itu kurang lebih mencapai Rp19 Miliar atau setara dengan 0,5 persen dari total APBD.