Diskusi Terbatas “Optimalisasi Pengawasan Atas Kekayaan Negara Yang Dipisahkan”

MKS_9818 copy 2Dalam rangka membangun komunikasi efektif dengan pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terutama membangun kesamaan pandangan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN/BUMD yang merupakan bagian dari keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyelenggarakan Diskusi Tebatas “Optimalisasi Pengawasan Atas Kekayaan Negara Yang Dipisahkan” pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2014 di Hotel Aryaduta, Makassar. Bertindak sebagai narasumber adalah Anggota VII BPK, Dr. Bahrulllah Akbar, M.B.A., Wakil Ketua Komisi XI DPR, Ir. Hj. A. P. A. Timo Pangerang, dan Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Achmad Baiquni. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu’mang, M.S., Auditor Utama Keuangan Negara BPK, Abdul Latief, S.E, M.M, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi, S.H., M.M.,  dan para Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Pimpinan BUMN, dan Pimpinan BUMD se- Provinsi Sulawesi Selatan serta para pejabat di lingkungan BPK.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan : 1) memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi dan kewenangan BPK dalam pengelolaan keuangan negara; 2) membangun kesamaan pandangan mengenai hakikat dan ruang lingkup keuangan negara; 3) menggali pendapat/masukan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN/BUMD serta peran BUMN/BUMD dalam penyelenggaraan perekonomian nasional; dan 4) membangun kesamaan pandangan mengenai kerugian negara pada BUMN/BUMD, serta kerugian korporasi pada BUMN/BUMD.

Dalam diskusi ini, Bahrullah Akbar menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan negara termasuk pengelolaan BUMN/BUMD harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Adapun Timo Pangerang menjelaskan pentingnya pengawasan terhadap kekayaan negara yang dipisahkan baik di BUMN/BUMD agar tujuan pembentukan BUMN/BUMD sebagai  agent of development dan mencari keuntungan bagi negara bisa terwujud sehingga pada akhirnya mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Achmad Baiquni menyatakan bahwa pemeriksaan BPK terhadap BRI, termasuk rekomendasi yang diberikan BPK kepada BRI bermanfaat dalam mendorong perbaikan sistem pengendalian intern, mendorong terciptanya Good Corporate Governance, membantu penyelesaian permasalahan dengan pihak lain, dan mendorong peningkatan kinerja. Menurutnya kegiatan pemeriksaan oleh BPK dan pengawasan oleh DPR mempunyai kedudukan yang strategis dan meningkatkan terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. (a.r/jn)