Dilarang Pakai Randis-Terima Parsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Sulawesi Selatan dan Kota Makassar melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran Idulfitri 2025 atau untuk penggunaan pribadi. Para pejabat juga diminta tidak menerima parsel atau bingkisan dalam bentuk apapun. Pejabat yang menguasai kendaraan dinas diinstruksikan untuk menggunakan mobil pribadi. Pejabat Makassar bisa pakai mobil bila mendapat izin wali kota. Masyarakat diminta aktif memantau dan melapor bila ada randis yang “ikut-ikutan” mudik Lebaran.

(Selengkapnya)