Senin, 15 November 2010 | 13:09 WITA
TRIBUN-TIMUR.COM – Pertemuan antar BPK RI dengan ketua-ketua DPRD, ketua banggar, dan para ketua fraksi tingkat provinsi se wilayah timur Indonesia, berlangsung di Westin Nusa Dua Nali Senin (15/11/2010).
Pembicara dari BPK adalah Rizal Jalil dengan topik “Peningkatan Dayaguna Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh DPRD dalam menjalankan fungsinya terkait dengan tata kelola keuangan daerah”.
Di acara ini juga hadir, Indra J Piliang untuk memberi komentar tentang persoalan posisi DPRD dalam kaitan fungsi dan peran BPK. Semua ketua fraksi dari DPRD Sulsel hadir.
BPK lebih menekankan pada penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK RI dengan DPRD di seluruh Indonesia mengenai tata cara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD provinsi, kab/kota.
Sesungguhnya pertemuan ini sebagai salah satu bentuk implementasi MoU, dimana diharapkan adanya kesamaan persepsi mengenai beberapa persoalan berkaitan hasil pemeriksaan, dimana DPRD diharap dapat mendorong pemda untuk membuat rencana dan tindakan yang komprehensif untuk menyelesaikan akar masalah yang ditemukan oleh BPK.
DPRD harus bisa bersama dengan pemda membahas action plan dan rencana aksi itu dapat disampaikan kepada BPK sebagai bahan pnilaian terhadap penyelesaian yang mendasar yang akan dilakukan.
Peserta juga diarahkan kunjungan ke pemda Kota Badung Provinsi Bali yang memanfaatkan jasa perbankan dalam pembangunan infrastruktur daerah.(*)
Laporan: Adil Patu, Anggota DPRD Sulsel dari Nusa Dua, Bali