Bupati Barru, H. Andi Idris Syukur, menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Barru TA 2014 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin, 23 Februari 2015 pukul 14.00 WITA di ruang Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel. Pada acara tersebut, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Barru, Hj. Nurhudajah Aksa, beserta para pejabat Pemkab Barru untuk menyaksikan penyerahan LK. Pemkab Barru menjadi salah satu entitas yang menyerahkan Laporan Keuangan secara tepat waktu, demikian dikatakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Tri Heriadi, dalam bincang hangat setelah acara penyerahan dilakukan.
Dalam pernyataannya, Bupati Barru menyatakan bahwa seluruh jajaran Pemkab Barru berkomitmen untuk terus berupaya melaksanakan dan mempertanggungjawabkan tata kelola keuangan secara akuntabel. Beliau juga menyatakan bahwa Pemkab Barru terus berusaha, agar prestasi yang telah dicapai pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan menjadi lebih baik.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang, BPK Perwakilan Provinsi Sulsel akan segera memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah yang telah diserahkan. Untuk mewujudkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel, pemeriksa BPK akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan yang berlaku.