BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB. Penghargaan WBK itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Asman Abnur, dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Endang Tuti Kardiani. Acara penghargaan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, La Ode M. Syarif ini diselenggarakan di Hotel Bidakara, jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (12/12/2017).
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan oleh MenPan RB bekerja sama dengan KPK dan Ombusman RI, untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada kementerian /lembaga yang berkomitmen untuk mencegah korupsi dilingkungan kerjanya dan meningkatkan kulitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Reformasi Birokrasi merupakan langkah utama untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien. Sasarannya jelas, yaitu agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek KKN. Hal ini sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi, yang berlandaskan jangka menengah nasional, Road Map Reformasi tahun 2010-2014 dan tahun 2015-2019 serta program Nawacita.
Dalam acara tersebut, MenPAN RB memberikan penghargaan pada 6 unit kerja sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan 77 unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pada unit vertikal Badan Pemeriksa Keuangan, selain BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, penghargaan WBK juga diberikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Aceh, BPK Perwakilan Provinsi Riau, dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.