JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Reviu (LHR) atas Voluntary National Review (VNR) Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia Tahun 2025 kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Jumat (18/7) di Kantor Pusat BPK. Diserahkan oleh Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, kepada Wakil Menteri PPN/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) II BPK, Nelson Ambarita, Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas, Rr. Trisacti Wahyuni, dan pejabat tinggi lainnya.
Dalam sambutannya, Anggota II BPK menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun Laporan VNR keempat, yang akan dipresentasikan pada forum internasional High-Level Political Forum (HLPF) on Sustainable Development. Ia menegaskan bahwa konsistensi penyusunan dan penyampaian VNR mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Reviu yang dilakukan BPK atas permintaan resmi Kementerian PPN/Bappenas ini mencakup tiga fokus utama, yaitu keselarasan Laporan VNR dengan laporan sebelumnya dan dokumen nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Aksi Nasional (RAN) SDGs, kepatuhan terhadap due process internasional dari United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA) dan relevansi laporan terhadap hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK.
Hasil reviu menunjukkan sejumlah capaian positif, seperti penyusunan laporan yang inklusif dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, peningkatan kualitas narasi, data dan analisis tren pada lima tujuan utama, serta kurasi praktik baik yang memperkaya pelaporan dan menguatkan nilai pembelajaran nasional. Namun demikian, BPK juga mengidentifikasi sejumlah ruang perbaikan, antara lain penguatan prinsip SDGs dalam laporan, peningkatan respons atas tantangan VNR sebelumnya, serta pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK yang lebih optimal.
BPK juga memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah, termasuk menjaga konsistensi pengungkapan prinsip SDGs, memperkuat integrasi SDGs dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, serta memastikan pemenuhan due process sesuai pedoman internasional.
“Sebagai catatan bahwa ruang perbaikan yang kami sampaikan telah diakomodasi dalam versi final Laporan VNR SDGs Indonesia Tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen kuat terhadap pembelajaran berkelanjutan dan penyempurnaan Laporan VNR ke depannya,” ujar Anggota II BPK.
Di akhir sambutannya, Anggota II BPK menyatakan kesiapan BPK untuk terus memberikan pendampingan dan masukan dalam pelaksanaan pelaporan VNR berikutnya agar transparansi, akuntabilitas, serta kualitas VNR semakin meningkat serta menjadi bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola dan integritas pelaksanaan SDGs di Indonesia.