BPK Provinsi Sulsel Telah Merampungkan Penyerahan LHP atas 25 Entitas

MKS_5703

Makassar (Senin, 27 Juni 2016). BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 5 (lima) entitas pemeriksaan pada hari ini, Senin, 27 Juni 2016. Penyampaian LHP kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Andi Kangkung Lologau, di ruang Auditorium Lantai 2 kantor BPK Perwakilan Sulsel. Entitas pemeriksaan yang menerima LHP BPK tersebut adalah Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Enrekang, dan Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD kelima entitas tersebut, opini yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2015 dapat diuraikan yaitu :

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten Gowa dan Kabupaten Luwu Timur,

Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bagi Kabupaten Jeneponto,

Opini Tidak Wajar (TW) bagi Kabupaten Tana Toraja, dan

Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) bagi Kabupaten Enrekang

Dengan disampaikannya LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah kelima entitas tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sulsel telah merampungkan penyerahan LHP atas LKPD kepada 25 entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Sulsel.