BPK Menyelamatkan Alam Melalui Audit Lingkungan

Jakarta (Kamis, 7 Juni 2012) – “Sebagai persiapan menjadi Ketua Audit Lingkungan BPK se-dunia, BPK RI akan meningkatkan kualitas dan kuantitas objek pemeriksaan yang berkaitan dengan lingkungan. Pemeriksaan lingkungan sangat penting agar destruktivitas ekologis tidak semakin masif”, demikian disampaikan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dr. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum, ketika menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup (LK KLH) Tahun 2011 kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, M.B.A. di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta pada hari ini (7/6).

Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LK KLH Tahun 2011: WTP DPP

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup (LK KLH) Tahun 2011 tersebut terdiri dari: 1) LHP atas LK KLH Tahun 2011; 2) LHP Sistem Pengendalian Intern (SPI) KLH Tahun 2011; dan 3) LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan KLH Tahun 2011.

Objek pemeriksaan LK KLH Tahun 2011 terdiri dari Neraca KLH per 31 Desember 2011, Laporan Realisasi APBN (LRA), serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2011.

BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) atas LK KLH Tahun 2011. Hal yang perlu dijelaskan tersebut terkait belum adanya persetujuan dari Menteri Keuangan atas penyerahan barang persediaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada masyarakat.

BPK RI berharap pemberian opini WTP DPP ini dapat memotivasi Kementerian Lingkungan Hidup untuk terus membenahi sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan negara sehingga dapat meningkatkan opini menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini karena LK yang berkualitas dihasilkan melalui sistem akuntansi yang andal (reliable) serta data yang dapat ditelusuri (traceable) dan layak diaudit (auditable). Namun demikian, perlu disadari bahwa opini laporan keuangan bukan merupakan tujuan akhir, tetapi merupakan sasaran antara menuju tertib administrasi pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan.

BPK RI Ketua Audit Lingkungan Se-dunia

Dalam sambutannya, Ali Masykur Musa menjelaskan bahwa BPK RI pada tahun 2012-2016 akan menjadi Ketua Working Group on Environmental Audit (WGEA) yaitu kelompok kerja yang beranggotakan BPK se-dunia untuk meningkatkan pemeriksaan berperspektif lingkungan. Hal tersebut akan membawa konsekuensi perlunya penataan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia yang lebih baik.

Selain itu, Ali Masykur Musa juga menjelaskan bahwa selain pemeriksaan keuangan, BPK RI juga melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang berperspektif lingkungan. Pemeriksaan berperspektif lingkungan meliputi antara lain pemeriksaan atas Pengelolaan Sampah Perkotaan, Program Langit Biru dan Pemeriksaan atas Penataan Lingkungan Perusahaan, khususnya di bidang pertambangan dan perkebunan. “Saat ini eksploitasi alam sudah di luar batas kewajaran sehingga mengancam keseimbangan ekosistem yang pada akhirnya akan menghancurkan peradaban manusia. Untuk itulah BPK RI hadir untuk ikut membantu penyelamatan alam,” tegas Ali Masykur Musa. Saat ini BPK RI sedang melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang melibatkan kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Lingkungan Hidup.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

Format PDF