BPK Diminta Audit Investigatif.
Muncul Wacana Mem-Pansus-kan IPO KS

Selasa, 23 November 2010 , 09:38:00
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit investigatif terhadap penjualan saham Krakatau Steel yang dinilai di bawah standar. Keterlibatan BPK ditujukan untuk mengetahui kejelasan apakah ada kalangan politisi yang ikut terlibat.

“Secara khusus pimpinan DPR  meminta BPK mengadakan audit ivestigatif penjualan saham KS. Terutama untuk menanggapi dugaan banyaknya politisi yang mendapat keuntungan di balik rendahnya harga IPO KS,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, kemarin (22/11).

Menurut Priyo, KS ini harus diusut memang. Harus secara tuntas, sehingga akan terungkap kemana saja dana hasil penjualan saham KS lari, dan apakah benar ke sejumlah nama politisi. Namun Priyo mengatakan DPR belum akan melakukan langkah hak angket karena masih  ditangani Komisi VI dulu.

“Komisi VI kita minta memanggil pihak-pihak pertama adalah menteri BUMN. Saya mendengar Menteri BUMN, karena baru, agak sedikit gelagapan karena persoalannya lama. Tetapi, kami tetap menuntut adanya penjelasan dari pemerintah, termasuk jika ada politisi yang ikut main,” tandasnya.

Sementara itu, selain meminta audit investigatif BPK, muncul wacana bahwa DPR juga berencana akan membentuk panitia khusus (Pansus). Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi, Pansus itu diperlukan jika tidak ditemukan kepuasan dari audit BPK. “Pembentukan pansus tergantung dari audit BPK nantinya,” jawab Achsanul yang juga Ketua Bidang Perbankan Partai Demokrat.

Namun demikian, Achsanul menyatakan hal yang lebih utama adalah memberikan kepercayaan penuh kepada BPK untuk bekerja. “Tadi sudah disepakati bahwa DPR akan meminta BPK untuk melakukan audit investigatif terlebih dahulu. Setelah itu, kita putuskan langkah berikutnya,” tambahnya.

Sementara itu, menurut anggota DPR RI Komisi XI Arif Budimanta, pansus bentukan baru ini nantinya bertugas mengevaluasi IPO KRAS dan merumuskan aturan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke depan. “DPR sepakat akan membentuk panitia lintas komisi yang dipimpin oleh masing-masing antar pimpinan. Ini menanggapi keresahan masyarakat dalam IPO ini,” ungkapnya.

Anggota DPR dari fraksi PDI-P ini menilai, pembentukan harga saham KRAS tidak memenuhi azas transparansi. “Untuk itu salah satu tugas pansus adalah membongkar ini, termasuk penjatahan saham BUMN baja tersebut,” ucapnya. (dil)

Tautan