TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menahan dana shering Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS ke pemerintah kabupaten/kota. PBI BPJS merupakan program yang ditujukan untuk masyarakat tidak mampu. Iuran PBI sebesar Rp 42.000 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.