BPKawan.. Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah (direview) oleh lembaga pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.
Penelaahan dilakukan untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK agar sesuai dengan standar.
Lembaga pemeriksa keuangan dari negara mana saja yang melakukan peer review kepada BPK? Simak postingan berikut ya BPKawan..
#bpkri #kawalkeuangannegara #manfaathasilpemeriksaan #peerreview #sai