MAKASSAR, Humas BPK Perwakilan Sulawesi Selatan – BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan. SMSI Sulawesi Selatan yang beralamat Ruko Permata Taman Sari, Jalan Pengayoman No. 21, Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar ini diwakili oleh 4 orang pengurusnya yakni Bapak Rasid Alfarizi selaku Ketua SMSI Sulsel, Bapak Aco Mappanganro selaku ketua organisasi dan daerah SMSI Sulsel dan 2 orang pengurus lainnya yaitu Bapak Hasanuddin dan Bapak Al Ullah Ashar.
Kedatangan SMSI Sulawesi Selatan ini diterima dengan baik oleh Bapak Wahyu Priyono selaku Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak I Putu Wisudhantara selaku Kepala Sekretariat, dan Ibu Thatiana selaku pemeriksan di subauditorat Sulsel I.
Audiensi dengan SMSI Sulawesi Selatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Lantai 2, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (07/04/2021).
Dalam penyampaiannya Koordinator SMSI Sulawesi Selatan, Bapak Rasid Alfarizi mengucapkan terima kasih atas tanggapan yang sangat positif dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang berkenan menerima kedatangan SMSI Sulawesi Selatan yang bermaksud menyampaikan informasi terkait banyaknya bermunculan media siber (online) tanpa dilengkapi dengan syarat-syarat administrasi yang disyaratkan oleh dewan pers. Media online tersebut menjadi penyedia pada pekerjaan kehumasan/publikasi kegiatan di pemerintahan. Hal ini dikhawatirkan produk jurnalistik yang dihasilkan oleh penyedia tersebut tidak memiliki legalitas (illegal). Diharapkan kedepannya para penyedia kegiatan kehumasan/publikasi di lingkungan pemerintahan dapat mengikuti dan melengkapi syarat-syarat yang dtelah ditetapkan oleh dewan pers.
Dalam tanggapannya, Bapak Wahyu Priyono, mengatakan bahwa, “Informasi yang diterima dari SMSI ini akan dikaji dan ditelaah terlebih dahulu oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan akan diteruskan kepada Tim Pemeriksa yang sedang melaksanakan pemeriksaan di daerah-daerah”.
Tim BPK RI yang sedang melakukan pemeriksaan LKPD akan mengumpulkan data, dokumen dan informasi yang berkaitan dengan permasalahan yang disampaikan oleh SMSI Sulawesi Selatan.