BPKawan.. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) adalah patokan/standar untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
SPKN berlaku bagi BPK, akuntan publik atau pihak lainnya yang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, untuk dan atas nama BPK, akuntan publik yang melakukan pemeriksaan keuangan negara berdasarkan ketentuan undang-undang, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang melakukan audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu.
#bpkri #manfaathasilpemeriksaan #kawalkeuangannegara #kamusaudit #spkn