TRIBUN-TIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengalami kesulitan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail, menjelaskan bahwa sejak dirinya bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda Luwu Utara sudah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.