Makassar, 10 Juni 2015
Provinsi Sulawesi Selatan Lima Kali Meraih WTP dari BPK RI
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) merupakan opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Ini merupakan prestasi tertinggi dari auditor BPK yang meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, dimana pemerintah provinsi atau pemerintah daerah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku dengan baik.
Dan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menorehkan sejarah dapat mempertahankan dan kembali meraih WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Opini WTP ini diberikan BPK usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2014 yang berlangsung dalam rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 10 Juni 2015.
Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syarul Yasin Limpo, dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan menghadiri secara langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Juga, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, beserta seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Anggota V BPK RI, Dr. Moermahadi Soerjadjanegara. Ak, mengatakan Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan untuk memberikan pendapat serta opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2014, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian Dengan Paragraf Penjelasan ( WTP-DPP ), Anggota V BPK RI, Dr. Moermahadi Soerjadjanegara, Ak mengatakan , sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilaksanakan Gubernur Sulawesi Selatan beserta segenap jajarannya yang berhasil memperoleh opini WTP ini yang ke lima kali. Namun demikian, tanpa bermaksud mengurangi kebanggaan atas capaian tersebut, BPK menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun-tahun mendatang, dapat lebih meningkatkan lagi kualitas akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya dengan memberi perhatian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Pada hakekatnya, peran konstitusional BPK sebagai pemeriksa sudah cukup dengan memberikan rekomendasi bagi perbaikan sistem pembukuan, manajemen dan pertanggungjawaban keuangan Negara dan BPK mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, BPK secara proaktif mendorong percepatan, pembangunan sistem pembukuan dan manajemen pengelolaan keuangan Negara.
Gubernur Sulawesi Selatan, H.Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, penghargaan opini WTP lima kali berturut-turut merupakan label atau status yang sangat penting, strategis, dan hal luar biasa bagi pemerintah provinsi. Opini WTP lima kali berturut-turut belum pernah diraih lembaga manapun di Indonesia. WTP menggambarkan ada proses dan input yang tepat dari semua penggunaan anggaran yang tepat. Syahrul mengakui untuk mendapat predikat WTP lima kali berturut-turut hampir tidak mungkin. Menurutnya, tidak ada lembaga yang mampu tiga kali meraih predikat tersebut secara berturut-turut. WTP kelima kali saya hamper pesimis bisa dapat. Ini kerja bukan hanya gubernur dan wakil gubernur tapi DPRD.