Makassar, Selasa (21/4/2015). Kabupaten Wajo memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2014. Acara penyerahan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2014 diselenggarakan di auditorium lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, pada Senin, 20 April 2014. Wakil Bupati Wajo, H. A. Syahrir Kube Dauda, dalam sambutannya pada acara tersebut mengatakan tidak menyangka bahwa Kabupaten Wajo tidak berhasil memperoleh opini WTP. “Tadinya kami berharap bahwa Kabupaten Wajo bisa memperoleh opini yang lebih baik dari tahun lalu. Namun inilah yang terjadi. Kami akan jadikan ini sebagai bahan evaluasi, dan akan berusaha lebih baik lagi”
Wakil Ketua DPRD Wajo, H. Risman Lukman, yang juga memberikan sambutannya mengatakan bahwa DPRD Wajo akan mengevaluasi laporan yang diberikan oleh BPK. “Laporan ini juga menjadi acuan dan bahan pertimbangan bagi kami untuk mengawal pemerintahan ke depan”, katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Tri Heriadi, mengatakan bahwa opini WDP yang diperoleh Kabupaten Wajo disebabkan oleh temuan yang berulang terkait dengan pengelolaan keuangan pada BLUD RSU Lamaddukelleng, Kabupaten Wajo. Selain itu, masih adanya beberapa kelemahan atas Sistem Pengendalian Intern dan Ketidakpatuhan atas Peraturan Perundangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2014 juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, beberapa pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Wajo, serta beberapa pejabat struktural BPK Perwakilan Provinsi Sulsel.