Makassar, Rabu (1/4/2015). “BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian – Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang TA 2014”, demikian dinyatakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Tri Heriadi, ketika memberikan sambutan pada acara penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Pinrang TA 2014, di auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Rabu, 1 April 2015.
“Pencapaian opini WTP-DPP ini merupakan prestasi yang ketiga kali secara berturut-turut diraih oleh Kabupaten Pinrang. Kami menghimbau kepada Bupati Pinrang beserta jajarannya agar tidak berpuas diri atas hasil yang telah diperoleh karena masih ada masalah yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan yang perlu untuk diperhatikan. Demikian juga dengan rekomendasi-rekomendasi hasil pemeriksaan yang perlu untuk ditindaklanjuti. Dengan memperhatikan hal tersebut, diharapkan bahwa pertanggungjawaban APBD TA 2015 nanti dapat diupayakan untuk semakin baik”, ungkapnya.
Untuk Tahun Anggaran 2014, Kabupaten Pinrang merupakan pemerintah daerah pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangannya untuk diperiksa oleh BPK. Dan juga menjadi entitas pertama yang diserahkan Laporan hasil pemeriksaannya. Bupati Pinrang, H. Andi Aslam Patonangi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pencapaian opini tersebut, dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Pinrang karena telah bekerja keras dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik bagi Kabupaten Pinrang. Beliau juga mengatakan, bahwa LHP ini bukanlah akhir, namun menjadi awal dari akhir karena masih ada rekomendasi –rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Bahran Jafar, yang juga hadir dalam acara tersebut turut mengucapkan terima masih dan mengungkapkan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Pinrang. Ketua DPRD memastikan bahwa legislatif akan berupaya secara optimal dalam menjalankan pengawasan kepada eksekutif, agar rekomendasi pada LHP dapat segera ditindaklanjuti.
Acara penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Pinrang TA 2014 ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang, beberapa anggota DPRD, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang, serta pejabat di lingkungan BPK Provinsi Sulsel. Di akhir acara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Pinrang, sebagai apresiasi atas pencapaian opini WTP-DPP tersebut. (jf)
baca siaran pers disini