“Germas” Mendatangi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan

Makassar, 6 Februari 2015

Germas Mendatangi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan

MKS_0605Sejumlah Aktivis mengatasnamakan diri GERMAS ( Gerakan Revolusi Aktivis Makassar ) mendatangi Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, kedatangannya meminta kepada BPK untuk segera mengaudit ulang seluruh proyek yang akan dan sedang dilakukan oleh PT. PELINDO IV Makassar yang mana bisa saja terjadi penyimpangan anggaran yang pastinya akan berujung Korupsi yang merugikan Negara dan kepentingan masyarakat.

Dalam orasinya, kasus dugaan korupsi dua mega proyek PT. Pelindo IV Makassar, senilai Rp145 miliar tahun 2012, kedua mega proyek itu yakni proyek pembangunan Car Terminal seluas 6.000 meter persegi di Pelabuhan Soekarno-Hatta tahun 2012 senilai Rp22 miliar, dan proyek pembangunan perpanjangan Dermaga Pelabuhan Hatta, Seluas 150 x 33 meter persegi tahun 2012 senilai Rp 123 miliar, seharusnya mega proyek tersebut selesai pada 2012, namun sampai saat ini, proses pembangunan masih berjalan dan mengalami kemandetan dan terindikasi terjadi korupsi besar-besaran didalam kedua mega proyek tersebut.

Kami dari lembaga aktivis GERMAS kembali menyuarakan kebenaran untuk rakyat, dimana indikasi kasus korupsi di tubuh PT. Pelindo IV Makassar yang didalamnya terindikasi telah terjadi korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai pihak dan tersistematis didua mega proyek PT. Pelindo IV tahun 2012 senilai Rp 145 miliar.

Para pengunjuk rasa dari GERMAS ini diterima Kepala Sub bagian Hukum diruang Pers Kantor BPK, terkait issu kasus PT. Pelindo IV ini, perlu disampaikan bahwa untuk pemeriksaan PT. Pelindo, itu bukan kewenangan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, kewenangan BPK Perwakilan itu pemeriksaan yang menggunakan anggaran APBD atau BUMD dalam hal ini Pemerintah Kabupaten / Kota. Untuk pemeriksaan PT.Pelindo itu dilakukan oleh BPK Pusat atau AKN VII, karena itu kewenangannya karena menggunakan anggaran APBN atau dalam hal ini BUMN. Kami BPK Perwakilan tidak punya kewenangan memeriksa anggaran APBN atau BUMN, untuk kasus tersebut kami siap membantu menyampaikan aspirasinya ke BPK Pusat.

Setelah diberikan penjelasan kepada pengunjuk rasa, mereka langsung membubarkan diri.