Makassar, Rabu 8 Desember 2010. Beberapa anggota Panitia Akuntabilitas Publik(PAP) DPD RI mengadakan pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Anggota-anggota PAP DPD tersebut adalah Alirman Sori, SH., M.Hum., MM selaku koordinator, Litha Brent, SE, Ir. H. Aryodhia Febriansya, SZP., SH., Ir. H. Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Anna Latuconsina dan Tonny Cesar. Mereka diterima oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Latief, S.E., M.M., Kepala Sub Auditorat Sulsel I, Makmun Fuad, S.E., MSc., Ak., Kepala Sub Auditorat Sulsel II, Endang Tuti Kardiani,S.E.,M.M., dan Kepala Sub Auditorat Sulsel III, Mochamad Mirza Akbar, S.E., Ak., MAk.
Bertempat di ruang rapat gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dilakukan pembahasan mengenai penelaahan lanjutan(tindak lanjut) terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan kepada DPD RI. Pertemuan ini menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap pemeriksaan di Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kota Pare-pare, Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Barru.