Selasa, 30 November 2010
Permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap pembangunan Pasar Lakessi belum jelas. Sekretaris DPRD Parepare Anwar Saad mengatakan surat permintaan audit sudah siap dikirim. Tapi surat itu masih menunggu persetujuan dari unsur pimpinan Dewan.“Pimpinan Dewan masih rapat membahas teknis surat permintaan audit itu,” ujar Anwar di kantornya kemarin. Surat permintaan agar BPK melakukan audit investigasi Pasar Lakessi, menurut dia, baru diusulkan oleh anggota Dewan. Namun Wakil Ketua DPRD Parepare Saefuddin Laintang mengatakan hal sebaliknya. Sebagai salah satu unsur pimpinan Dewan, dia telah meminta Sekretaris Dewan mengirimkan surat permintaan audit tersebut ke BPK. “Surat permintaan audit sudah ada,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rahman Saleh, anggota DPRD Parepare, menilai permintaan audit investigasi pembangunan Pasar Lakessi sebenarnya tidak perlu lagi dibicarakan di tingkat pemimpin Dewan. Sebab, permintaan itu sudah disetujui dalam sidang paripurna gabungan komisi saat membahas anggaran perubahan.
“Seharusnya surat permintaan itu sudah dikirim, tak perlu lagi dirapatkan,” ujarnya.“Kalau memang seperti ini, permintaan audit investigasi tidak jelas.”
Rahman mengungkapkan, rapat paripurna Dewan pada 4 November lalu menyetujui agar pembangunan Pasar Lakessi diaudit. Permintaan audit itu muncul setelah pemerintah kembali meminta dana tambahan untuk pembangunan Pasar Lakessi.
Pembangunan Pasar Lakessi menuai kritik. Cabe Rawit, lembaga swadaya masyarakat, akan melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cabe Rawit menilai dalam proyek itu ada indikasi korupsi.
Pembangunan pasar itu mendapat dana pinjaman dari Bank Dunia sebesar Rp 41,2 miliar.
Namun, pada tahun anggaran 2008, pemerintah daerah kembali mendapat dana sharing sebesar Rp 20 miliar dan pada 2009 sebesar Rp 5 miliar. Cabe Rawit menduga ada dobel anggaran. Dewan pun meminta pembangunan pasar itu diaudit.
Direktur Cabe Rawit Rusmin Nuryadin mengatakan tidak mencampuri permintaan audit investigasi oleh Dewan. Dia juga tidak berpikir untuk mendesak kejaksaan menangani kasus ini.
“Sasaran kami agar kasus ini ditangani KPK,”kata dia.
Adapun juru bicara BPK cabang Sulawesi Selatan, Daniel Sembiring, mengatakan wacana permintaan audit oleh BPK sudah lama terdengar. Namun dia mengaku belum ada permintaan resmi dari DPRD Parepare soal itu. Kendati begitu, Daniel menegaskan, Dewan dan Pemerintah Kota Parepare berhak meminta agar BPK melakukan audit investigasi. Jadi, kata dia, “Kami hanya tunggu permohonannya.”● SUHERMAN MADANI | RUSMAN PARAQBUEQ