Ketiga entitas yang berhasil mempertahankan opini atas LKPD adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Entitas yang berhasil meningkatkan opini atas LKPD adalah Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Pemerintah Kabupaten Pinrang, dan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Menanggapi pencapaian tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Cornell Syarief P. dalam berbagai kesempatan mengemukakan bahwa opini bukan merupakan pemberian BPK, opini bukan hasil rekayasa BPK tetapi merupakan hasil penilaian profesional BPK atas kualitas laporan pertanggungjawaban kepada daerah. Lebih lanjut Kepala Perwakilan mengungkapkan: ”Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah merespon dengan sangat baik rekomendasi-rekomendasi BPK, sehingga dari waktu ke waktu tata kelola keuangan negara/daerah semakin baik.”