Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengadakan sosialisasi terkait dengan tugas, kewenangan, dan hasil pemeriksaan BPK dengan tema “Pemeriksaan BPK: Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara”. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) Kota Palopo pada Jumat, 8 Februari 2013 dengan narasumber Anggota BPK RI, Drs. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E., Ak., C.P.A. dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir. Hj. A.P.A. Timo Pangerang. Sosialisasi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan BPK RI yang terdiri dari para Kepala Daerah, para Pimpinan DPRD, para Sekretaris Daerah, para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan tokoh masyarakat di wilayah Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara serta para pejabat di lingkungan BPK RI.
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan: 1) memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi dan kewenangan BPK RI serta pencapaian kerja BPK RI dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara; 2) memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai hasil pemeriksaan BPK RI dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang diharapkan BPK RI dari entitas yang diperiksa; 3) memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kinerja BPK RI; dan 4) memberikan sosialisasi tentang fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI dalam pengelolaan dan tanggungf jawab keuangan Negara.
Dalam konstitusi secara jelas menunjukkan bahwa hubungan BPK dengan lembaga perwakilan sangat erat. Dengan produk yang dihasilkan oleh BPK RI yaitu hasil pemeriksaan, DPR dan DPRD menjalankan hak bujet dan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan Negara. Disisi lain, dengan menggunakan hak legislasinya, DPR dan DPRD memiliki hak dan wewenang masing-masing untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.
Dalam paparannya, Moermahadi Soerja Djanegara menjelaskan antara lain mengenai tugas dan peran BPK RI, dan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan Semester II Tahun 2012 di Sulawesi Selatan.
Adapun A. Timo Pangerang antara lain menjelaskan mengenai peran DPR RI khususnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara, dan hubungan kelembagaan DPR RI dengan BPK RI, serta substansi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan APBN yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, hasil audit BPK RI (pemeriksaan Keuangan, pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu) merupakan dasar pertimbangan sikap politik DPR RI terkait pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.
Melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan, dan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap peran BPK RI dan DPR RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan Negara yang akuntabel dan transparan dapat meningkat.