Apa itu Keuangan Negara?

BPKawan…
Sesuai amanat Pasal 23 ayat (5) UUD 1945 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.