Anggota VI BPK RI Menghadiri Rapat Evaluasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan

Aga Kareba…

Anggota VI BPK RI, Drs. Fathan Subchi, MAP, CIISA, ChFA didampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.AK., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP menghadiri Rapat Evaluasi Penyelesaian Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Se-Sulawesi Selatan Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Makassar, 5 Mei 2025.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini bertujuan meningkatkan kualitas laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Pada kegiatan ini Anggota VI BPK RI menjadi Narasumber terkait Penguatan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pertanggungjawaban dana Hibah Pilkada Tahun 2024. Anggota VI BPK RI pada kesempatan tersebut turut memberikan apresiasi atas inisiatif evaluasi ini, serta berharap semoga kegiatan ini menjadi ruang refleksi untuk peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pelaporan keuangan ke depannya dan berharap sinergi antara pemerintah daerah, Bawaslu, dan BPK semakin erat dalam menjaga integritas pemilu dan tata kelola keuangan negara yang berkualitas.