BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2024 dari tiga pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Selayar dan Kabupaten Tana Toraja.
LKPD Unaudited TA 2024 Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Selayar diserahkan langsung oleh masing-masing Kepala Daerah yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakikan Provinsi Sulawesi Selatan,Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, dan dikesempatan lain LKPD Unaudited TA 2024 Kabupaten Tana Toraja diserahkan oleh Bupati Tana Toraja dan diterima oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Selatan II, Arief Prasojo, S.E., Ak., M.Ak., CA, ACPA, CSFA, mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan diterimanya LKPD Unaudited TA 2024 dari tiga entitas tersebut, maka BPK Perwakilan Sulawesi Selatan telah lengkap menerima LKPD Unaudited TA 2024 dari 25 entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya, BPK akan melaksanakan pemeriksaan terinci untuk memberikan Opini atas LKPD tersebut dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan SAP, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.