TRIBUN-TIMUR.COM – Junaedah, Bendahara Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kormi yang merugikan negara Rp 1 miliar.
TRIBUN-TIMUR.COM – Junaedah, Bendahara Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kormi yang merugikan negara Rp 1 miliar.