TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu tercatat memiliki hampir 2.000 unit kendaraan dinas (randis), baik roda empat maupun roda dua. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul keluhan dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait penggunaan kendaraan tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.