MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Senin, 24 Maret 2025. Dalam membacakan sambutan Gubernur, Jufri Rahman menyampaikan laporan realisasi APBD dalam Dokumen LKPJ Tahun 2024 yang merupakan gambaran capaian angka belum diaudit (unaudited).