Yang Harus Diketahui Tentang Pemeriksaan Investigatif

BPKawan… BPK melaksanakan Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu antara lain berupa pemeriksaan investigatif.

Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemeriksa dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana.

Apa saja yang harus BPKawan ketahui tentang pemeriksaan investigatif BPK? Simak postingan berikut.

#bpkri #manfaathasilpemeriksaanbpk #bpkkawalkeuangannegara #pemeriksaan #pemeriksaaninvestigatif