MAKASSAR, TRIBUN – Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD). Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025.
MAKASSAR, TRIBUN – Pemerintah Kota Makassar mulai melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD). Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025.