ENREKANG, UPEKS – Hingga akhir tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Enrekang masih belum mampu menyelesaikan hak-hak ASN, Aparat Desa, Tenaga Ahli Keagamaan (TAK), Gaji honorer dan Guru TK serta masih banyak lagi utang lainnya.
ENREKANG, UPEKS – Hingga akhir tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Enrekang masih belum mampu menyelesaikan hak-hak ASN, Aparat Desa, Tenaga Ahli Keagamaan (TAK), Gaji honorer dan Guru TK serta masih banyak lagi utang lainnya.